Wamena – Tim Patroli Siaga Regu 3 Polres Jayawijaya berhasil mengamankan seorang penjual minuman keras lokal jenis cap tikus beserta peralatan produksi di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Pattimura, Wamena. Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari patroli rutin dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah kota Wamena. (22/04) malam
Penangkapan dilakukan pada Selasa malam sekitar pukul 23.00 WIT, setelah petugas mendapati seorang warga berinisial M.T dalam keadaan dipengaruhi miras lokal jenis cap tikus saat melintas di Jalan Trikora. Saat dilakukan pemeriksaan, M.T mengaku memperoleh minuman tersebut dari sebuah lokasi di Jalan Pattimura.
Dipandu oleh keterangan dari M.T, tim patroli segera menuju lokasi yang dimaksud dan menemukan sebuah rumah kos yang diduga menjadi tempat produksi dan penyimpanan miras lokal. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan pemilik tempat beserta sejumlah barang bukti.
Identitas pelaku:
Nama: A.T
Tempat, Tanggal Lahir: Bangkalan, 24 November 1977
Agama: Islam
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Alamat: Jl. Pattimura, Wamena
Barang bukti yang berhasil diamankan
2 buah ember warna biru, salah satunya berisi 50 liter minuman keras lokal jenis balo 1 buah kompor merk Hock 32 sumbu 1 buah dandang besar lengkap dengan alat penyuling 18 botol pikeyro berisi cap tikus 1 jerigen (gen) berkapasitas 5 liter berisi cap tikus Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke ruang Satuan Narkoba Polres Jayawijaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan pembuatan Berita Acara Interogasi (BAI).
Personel yang terlibat dalam kegiatan:
IPTU Samuel L. Werinussa (Padal Regu)
IPDA Papor F. Lewier (Wakil Padal)
IPDA Arif Aji Prasetyo (Kanit I Sat Narkoba) Anggota Regu 3 beserta Piket Regu Dalmas
Kapolres Jayawijaya, melalui kasi humas IPDA EFENDI ALHUSAINI menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa upaya pemberantasan miras lokal ilegal akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Jayawijaya.(rd)