Polres Jayawijaya Tangkap Dua Pengedar Shabu di Wamena

  • Bagikan

Wamena – 14 Mei 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Wamena. Pada Rabu malam, sekitar pukul 21.35 WIT, tim berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Pengungkapan ini dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Papua, Lokasi III – Wamena, yang telah lama menjadi target penyelidikan. Dari lokasi, petugas menyita 3 paket kecil narkotika golongan I jenis shabu, 1 alat isap (bong), 1 korek api, serta plastik zip bening.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial R.Y. (31), dan T. S. (31), Sdr. R.Y. diketahui merupakan Target Operasi (TO) dari Satresnarkoba Polres Jayawijaya.

“Ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam melakukan penyelidikan dan penindakan cepat terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” ujar IPTU J.B. Saragih selaku Kasat Narkoba yang memimpin langsung operasi tersebut.

Saat ini, kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen penuh Polres Jayawijaya dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

Selama proses pengungkapan, situasi berlangsung aman dan kondusif.

Polres Jayawijaya mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Bersama kita bisa menjaga Wamena tetap bersih dari narkoba.(rd)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *