Patroli Polisi Amankan Tempat Produksi Miras Cap Tikus di Wamena

  • Bagikan

Jayawijaya — Patroli Siaga Regu 3 Polres Jayawijaya berhasil mengamankan sebuah tempat produksi minuman keras (miras) lokal jenis Cap Tikus di Jalan Megapura, Wamena, pada Minggu (29/4) pagi.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti beserta pemilik rumah yang diduga sebagai pembuat miras tersebut

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 08.00 WIT, setelah patroli yang dipimpin oleh AKP Budi Basrah, S.E., M.H. dan IPDA Papor F. Lewier menerima informasi dari warga sekitar. Awalnya, petugas tengah merespon laporan pencurian di kawasan Megapura. Namun setibanya di lokasi, seorang warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga sebagai tempat produksi miras.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan berbagai peralatan produksi dan minuman keras siap edar. Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya:
• Tiga ember besar berwarna biru, salah satunya berisi sekitar 100 liter minuman keras jenis ballo
• 1 (Satu) unit kompor merk Hock 32 sumbu
• 1 (Satu) buah dandang sedang yang telah dipasangi alat suling
• 6 (Enam) botol Pikeyro berisi miras jenis Cap Tikus
• 1 (Satu) termos nasi kecil berisi sekitar 5 liter miras jenis Cap Tikus

Pemilik rumah yang diketahui berinisial YL (30) Tahun, warga Jalan Megapura, langsung diamankan bersama barang bukti ke ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Wamena untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari identitas yang diperoleh, YL diketahui berprofesi sebagai petani.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin untuk menjaga ketertiban di wilayah kota Wamena. Kami akan terus menindak tegas praktik ilegal, terutama yang berdampak buruk bagi masyarakat,” ujar Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satria Bimantara, S. I. K

Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan oleh pihak kepolisian. Pembuatan dan peredaran miras lokal melanggar hukum dan merusak bagi generasi penerus di kab. Jayawijaya yang mengakibatkan gangguan Kambtibmas sehingga Polres Jayawijaya akan menindak tegas hal tersebut tegas Kapolres Jayawijaya.(rd)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *