Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Grebek Pabrik Dan Penjual “Cap Tikus

  • Bagikan

Jayawijaya – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengungkap dua lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan dan produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT), dalam operasi pemberantasan miras ilegal di wilayah hukumnya, 16 Juni 2025.

Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah rumah di Jalan Sinapuk, Jayawijaya, yang dicurigai menjadi tempat penjualan miras lokal. Dari lokasi ini, petugas mengamankan empat orang tersangka serta barang bukti berupa sekitar 30 liter miras lokal jenis CT dalam berbagai wadah seperti galon dan jerigen.

Selanjutnya, operasi dilanjutkan ke sebuah rumah di daerah Kurulu (Pasir Putih), Jalan Trans Wamena–Jayapura, yang diketahui sebagai tempat produksi. Dari lokasi tersebut, disita berbagai peralatan penyulingan tradisional, antara lain beberapa dandang, kompor, drum, ember, dan pipa pendingin, serta bahan baku berupa rendaman ballo.

Kasat Res Narkoba Polres Jayawijaya, IPTU J.B. Saragih, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa secara rutin guna menekan peredaran miras lokal yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku
peredaran dan pembuat miras lokal jenis CT kegiatan ini akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, ” ujar IPTU Saragih.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., menyampaikan bahwa minuman keras akan menjadi pemicu perilaku agresif dan tindakan kekerasan.

“Bahkan akibat paling parah dari peminum minuman keras adalah kerusakan organ tubuh yang permanen dan kematian. Selain itu, peminum minuman keras juga beresiko mengalami kecanduan, gangguan mental dan masalah sosial yang signifikan, serta tidak akan mampu mengendalikan tindakan yang dilakukannya, sehingga acapkali menjadi penyebab terjadinya konflik.

“Saya meminta dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat Jayawijaya sehingga kita sama – sama dapat mewujudkan Jayawijaya yang damai, aman, nyaman dan indah.(rd)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *